Rabu, 16 Maret 2011

PELANGGARAN HAK ASAZI TERHADAP ORANG PAPUA

PELANGGARAN ATAS ISI NEW YORK AGREEMENT 15 AGUSTUS 1962


Pelanggaran hak asazi manusia terhadap orang Papua adalah kebenaran sejarah bahwa secara fundamental dan prinsil roh, nafas new york agreement 15 agustus 1962,yang jelas sudah dinyatakan dilanggar. Briefig Paper Dr.Jhon salford mengungkap 4 pelanggaran utama terhadap perjanjian new york agreement.

pelanggaran pertama terjadi terhadap pasal 22 yang mana PBB dan bangsa Indonesia ditugaskan menjamin sepenuhnya hak-hak orang papua,termasuk kebebasan untuk berbicara,kebebasan bergerak dan kebebasan berkumpul."

bukti kedua berhubungan dengan pasal 18 yang menyatakan " semua orang dewasa berhak untuk mengambil bagian didalam penentuan nasib sendiri yang akan dijalankan sesuai dengan peraktek internasional." Berdasarkan fakta hanya 1026 orang papua saja yang memberikan hak suara. Bukti ketiga adalah pelanggaran pasal 16 yang menyatakan "Sejumlah pakar PBB perlu tinggal diwest papua peralihan tanggung jawab administrasi kepada Bangsa Indonesia.

Tugas utama para pakar dari PBB adalah untuk memberi nasihat dan membantu pemerintah Indonesia dalam mempersiapkan penentuan nasib sendiri bagi bangsa west Papua akan dilakukan sebelum akhir tahun 1969. Pengakuan Ortis Sanz dan juga pejabat PBB lainya yang hadir pada waktu itu, menyatakan bahwa suara para pakar PBB tidak didengarkan, Ruang gerak mereka dibatasi, bahkan nasihat Para pakar PBB ditolak dan diprotes oleh bangsa indonesia. Akhirnya mirip dengan pasal 16 diatas ternyata pasal 17 juga dilanggar habis-habisan. Pasal 17 berbunyi; setahun sebelum penentuan pendapat bagi bangsa west papua sekertaris jendral akan menugaskan seorang wakil yang akan memimpin team Pejabat PBB, termasuk staf yang sudah ada di west papua dan staf tambahan bila mana diperlukan. Tugas mereka termasuk meneruskan dan membangun jaringan seperti diterangkan dalam pasal 16 dan untuk tinggal tetap hingga penentuan pendapat rakyat west papua dirampungkan.

Fakta dilangan, hampir semua staf PBB tidak bisa menjalankan Tugas secara efektif. Ortis sanz semula merencanakan 50 orang Staf namun karena ditekan habis-habisan dibawah todongan senjata oleh militer indonesia yang ada di Papua dan Pemerintah indonesia di jakarta, jumlah itu ditekan hingga hanya 16 orang staf PBB. dengan demikian jelas terlibat bahwa pokok Utama dari penjanjian New York agreement telah dilanggar habis-habisan, sehingga salah satu jalan keluar untuk west papua dalah bangsa Indonesia Harus mengakui Kemerdekaan West Papua pada Tahun 1961. Freeeedoooommmmm Westttt Papuaaaaaaaaaa.

1 komentar:

  1. ada ada saja, mana mungkin organisasi sekaliber PBB bisa di tekan oleh pemerintah indonesia di bawah todongan senjata. bisa bisa indonesia malah akan di hardik negara-negara lain yang berada di bawah PBB. kalau memang PBB waktu itu merasa di tekan seharusnya PBB memprotes indonesia dan melaporkannya pada AS, masak sudah merasa di lecehkan masih saja mau menggunakan pasukan indonesia sebagai bendera di seluruh dunia... itu artinya tulisan di atas sudah terbantahkan (blog propaganda)

    BalasHapus