Senin, 14 Maret 2011

OTONOMI KHUSUS GAGAL DIALOG KONTRUKTIF JAKARTA -PAPUA

Runtuhnya rezim orde baru membuka keran kebebasan berpendapat secara luas, termasuk bagi rakyat West Papua. Berbagai kegiatan yang menafikan rasa keadilan terkuak secara demonstratif , mengundang tuntutan radikal dan berujung pada keinginan untuk melepaskan diri dari Negara kesatuan Repoblik indonesia. Sekumpulan Tokoh west Papua mengunjungi Istana kepresidenan dijakarta pada 26 februari 1999, menghadap Presiden BJ. Habibie, menuntut pemisahan diri secara damai. Menurut tokoh West Papua, boleh jadi kekeliruan masa lalu bisa diakhiri dengan pemisahan.

Tuntutan pemisahan menuai reaksi bungkam pemerintah Indonesia, mungkin dengan kalkulasi eksistensi papua begitu berharga bagi bangsa indonesia. Tawaran adalah guliran gagasan tentang Otonomi Khusus. Begitu cepat merespon itu mengemukan melalui serangkaian pembahasan diparlemen yang disusun oleh masyarakat west papua, hingga memperoleh status konstitutif ketetapan MPR RI No.21 tahun 2001.

Terbesit kesadaran Sekaligus pengakuan yang tersaji dalam UU Otonomi khusus. Kesadaran tentang realitas masa lalu yang gagal " Mengindonesiakan " rakyat Papua, sekaligus pengakuan tentang harkat dan martabat (dignity) yang sekian lama dipandang sebelah mata, diselesaikan dengan sebuah keputusan politik yang diharapkan mampu menyelesaikan persoalan.

1 komentar:

  1. Bukan dialog kontruktif yang diminta oleh masyarakat dan seluruh kapasitas Papua, tetapi Dialog INDONESIA - PAPUA yang dimediasi oleh pihak ke tiga yakni PBB (united of states).

    BalasHapus